Ada Pemilih Siluman, KPU Jadwalkan Pemungutan Ulang
Jumat, 11 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Pilkada serentak berakhir bukan tanpa masalah. Dikarenakan adanya pemilih siluman, KPU akan jadwalkan pemungutan suara ulang.
Masalah bermula saat Petugas Pengawas Lapangan menemukan adanya data pemilih siluman yang mencoblos di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua KPU Tangsel, M Subhan membenarkan adanya pemilih yang beridentitas luar Tangsel mencoblos di Pilkada Tangsel.
Berdasarkan laporan dari Panwaslu Tangsel, ditemukan sekira dua orang yang ber-KTP Tangerang mencoblos saat Pilkada Tangsel berlangsung.
"Iya ada dua orang yang ikut mencoblos di TPS 12, RT 03/ RW 03, Serpong, Tangsel," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat, (11/12).
Berdasarkan temuan tersebut, Panwaslu Tangsel merekomendasikan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu PKPU nomor 10 tahun 2015 bab 5 bagian 1 pasal 59 e tentang pemungutan suara di TPS," terangnya.
Untuk itu, KPU berencana akan melakukan PSU di TPS tersebut pada Sabtu (12/12).
"Hari sabtu PSU, dari pukul 07.00- 13.00 WIB," tuntasnya. (fdi)
BACA JUGA: