707.622 Siswa Terima KJP Plus Tahap I 2025, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Posko Layanan di Setiap Kecamatan
Jumat, 21 Maret 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan pusat layanan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di setiap kantor kecamatan di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses informasi bagi warga.
"Mulai hari ini, pusat layanan telah beroperasi di 44 kecamatan. Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mencari informasi terkait program KJP dan KJMU," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, Kamis (20/3).
Baca juga:
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, 707.622 Siswa Langsung Terima Bantuan
Pusat layanan ini juga menerima keluhan dan aduan warga terkait program yang sedang berjalan, termasuk alasan ketidakmasukan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Misalnya, jika ada yang bertanya mengapa tidak terdaftar di DTKS, kami akan meminta Dinas Sosial tingkat kecamatan untuk memberikan penjelasan. Kendala tidak hanya berada di lingkup Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan proses yang harus diikuti warga terkait pengurusan DTKS," jelas Sarjoko.
Keunggulan pusat layanan ini adalah lokasinya yang mudah diakses, dekat dengan tempat tinggal warga. Pusat layanan buka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Pusat layanan berada di kantor kecamatan di wilayah tempat tinggal warga, dan ini telah disepakati dengan para camat. Camat akan bertindak sebagai penanggung jawab pelayanan di wilayah masing-masing," kata Sarjoko.
Baca juga:
Penerima KJP Plus Gratis Masuk Tempat Wisata Milik Pemprov DKI, Bakal Ditambah Masuk Museum
Pada hari Kamis ini, Pemprov DKI mencairkan dana bantuan sosial KJP Plus Tahap I tahun 2025 kepada 707.622 penerima, meningkat sekitar 126.000 penerima dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencairan ini mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 580.893 penerima adalah penerima lanjutan, dan 126.729 penerima adalah penerima baru.
Berdasarkan jenjang pendidikan, 338.971 penerima berada di jenjang SD/MI, 189.437 di jenjang SMP/MTS, 62.295 di jenjang SMA/MA, 111.315 di jenjang SMK, 2.908 di jenjang SLB, dan 2.696 di jenjang PKBM.