MerahPutih.com - Polres Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan sistem skrining tiket dan pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik di sejumlah titik menuju Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan saat arus balik.
“Skrining ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan. Kendaraan yang sudah memiliki tiket akan kami tandai dengan stiker sesuai tujuan pelabuhannya,” kata Kabag Ops Polres Lamsel, Kompol Deprison, kepada media, di Kalianda, Lampung, Minggu (22/3).
Baca juga:
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Mekanisme Skrining dan Stiker
Kabag Ops Polres Lamsel, Kompol Deprison, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di beberapa pos pengamanan menuju ke arah Pelabuhan Bakauheni
“Dengan adanya penandaan ini, petugas di lapangan dapat dengan mudah mengidentifikasi tujuan kendaraan sehingga pengaturan arus menjadi lebih efektif,” tuturnya, dikutip Antara.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, petugas juga akan memeriksa bukti tiket, baik dalam bentuk digital maupun cetak. Kendaraan yang sudah bertiket akan dipersilakan melanjutkan perjalanan sesuai dengan jalur yang telah ditentukan berdasarkan warna stiker.
“Kami mengimbau masyarakat agar sudah memiliki tiket sebelum memasuki kawasan pelabuhan. Jika belum, silakan membeli di loket resmi," tandasnya.
Baca juga:
ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Turun Dibandingkan 2025
Pelabuhan Bakauheni Terapkan Single Tarif Pada 23 - 29 Maret 2026 Buat Pemudik
6 Titik Pos Skrining
- KM 67 B, KM 49 B, dan KM 20 B ruas Tol Trans Sumatera
- Pos Expo Kalianda
- Pos Gayam
- Jalur lintas timur sekitar RM Tiga Saudara
Jenis dan Warna Stiker
Hijau → Kendaraan bertiket menuju Pelabuhan ASDP Bakauheni
Merah → Kendaraan masuk pelabuhan untuk keperluan penjemputan di terminal
Kuning → Kendaraan bertiket menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya)
(*)