MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) memeriksa tujuh anggota Polri yang diduga dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Sorong.
Tujuh polisi yang diduga terlibait itu masing-masing berinisial W, AS, H, E, S, JT, dan Y. Mereka semua bertugas di Polres Sorong serta Polda PBD.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya di wilayah Kota Sorong,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda PBD Kompol Jenny Hengkelare, kepada media di Sorong, Rabu (22/4).
Baca juga:
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Info Awal dari Pengacara
Menurut Jenny, dugaan keterlibatan para polisi itu muncul berdasarkan informasi dari pengacara atau kuasa hukum tersangka awal. Ia menegaskan bahwa Polda PBD tidak akan menolerir pelanggaran hukum oleh jajaran internal.
“Kapolda Papua Barat Daya sudah menegaskan bahwa Polri selalu berusaha melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” ujarnya, dilansir Antara.
Polda PBD juga meminta masyarakat ikut aktif mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
Baca juga:
Tahun Ini BBM Subsidi Dipangkas, Pertalite Diturunkan 6,28 Persen
Polda PBD Jamin Transparansi Kasus
Saat ini, kasus dugaan keterlibatan aparat dalam mafia bbm itu ditangani Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda PBD.
“Kita memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, para oknum akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Jenny. (*)