7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Sabtu, 03 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dibatalkan. Selain Letjen Kunto, ternyata ada mutasi enam perwira tinggi (Pati) TNI lainnya dibatalkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang dikeluarkan pada 30 April 2025.

Berikut sejumlah jenderal di TNI yang batal dimutasi:

Baca juga:

Letjen Kunto Dimutasi dari Jabatan Pangkogabwilhan Tak Lama Pasca Ayahnya Dikaitakan dengan Pencopotan Gibran

Sebelumnya, Letjen Kunto ini sejatinya akan dimutasi sebagai staf khusus kasad berdasarkan surat keputusan baru bernomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Namun, berselang sehari TNI mengeluarkan salinan revisi yang tertuang dalam surat keputusan baru bernomor Kep/554A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan mengenai revisi rotasi sejumlah perwira tinggi ini.

Kristomei mengungkap penyesuaian ini dilakukan karena rotasi jabatan di tubuh TNI memiliki keterkaitan sistemik antarposisi.

Baca juga:

Panglima TNI Mutasi Anak Try Sutrisno, Pengamat Militer: Semoga Bukan Politis

Dengan kata lain, perubahan pada satu posisi akan memengaruhi posisi lainnya.

Menurutnya, penundaan ini semata untuk memberi waktu bagi pejabat yang bersangkutan menyelesaikan tugas yang belum rampung, serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini.

“Perubahan ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan