7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Mei 2025
7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Gedung Mabes TNI. (Foto: Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dibatalkan. Selain Letjen Kunto, ternyata ada mutasi enam perwira tinggi (Pati) TNI lainnya dibatalkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang dikeluarkan pada 30 April 2025.

Berikut sejumlah jenderal di TNI yang batal dimutasi:

  • Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap sebagai Pangkogabwilhan I
  • Laksda TNI Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III
  • Laksda TNI H Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil
  • Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II
  • Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL
  • Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal
  • Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL

Baca juga:

Letjen Kunto Dimutasi dari Jabatan Pangkogabwilhan Tak Lama Pasca Ayahnya Dikaitakan dengan Pencopotan Gibran

Sebelumnya, Letjen Kunto ini sejatinya akan dimutasi sebagai staf khusus kasad berdasarkan surat keputusan baru bernomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Namun, berselang sehari TNI mengeluarkan salinan revisi yang tertuang dalam surat keputusan baru bernomor Kep/554A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan mengenai revisi rotasi sejumlah perwira tinggi ini.

Kristomei mengungkap penyesuaian ini dilakukan karena rotasi jabatan di tubuh TNI memiliki keterkaitan sistemik antarposisi.

Baca juga:

Panglima TNI Mutasi Anak Try Sutrisno, Pengamat Militer: Semoga Bukan Politis

Dengan kata lain, perubahan pada satu posisi akan memengaruhi posisi lainnya.

Menurutnya, penundaan ini semata untuk memberi waktu bagi pejabat yang bersangkutan menyelesaikan tugas yang belum rampung, serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini.

“Perubahan ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” pungkasnya. (Knu)

#TNI #Perwira Tinggi TNI #Mutasi TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan