7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Mei 2025
7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Gedung Mabes TNI. (Foto: Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dibatalkan. Selain Letjen Kunto, ternyata ada mutasi enam perwira tinggi (Pati) TNI lainnya dibatalkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang dikeluarkan pada 30 April 2025.

Berikut sejumlah jenderal di TNI yang batal dimutasi:

  • Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap sebagai Pangkogabwilhan I
  • Laksda TNI Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III
  • Laksda TNI H Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil
  • Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II
  • Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL
  • Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal
  • Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL

Baca juga:

Letjen Kunto Dimutasi dari Jabatan Pangkogabwilhan Tak Lama Pasca Ayahnya Dikaitakan dengan Pencopotan Gibran

Sebelumnya, Letjen Kunto ini sejatinya akan dimutasi sebagai staf khusus kasad berdasarkan surat keputusan baru bernomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Namun, berselang sehari TNI mengeluarkan salinan revisi yang tertuang dalam surat keputusan baru bernomor Kep/554A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan mengenai revisi rotasi sejumlah perwira tinggi ini.

Kristomei mengungkap penyesuaian ini dilakukan karena rotasi jabatan di tubuh TNI memiliki keterkaitan sistemik antarposisi.

Baca juga:

Panglima TNI Mutasi Anak Try Sutrisno, Pengamat Militer: Semoga Bukan Politis

Dengan kata lain, perubahan pada satu posisi akan memengaruhi posisi lainnya.

Menurutnya, penundaan ini semata untuk memberi waktu bagi pejabat yang bersangkutan menyelesaikan tugas yang belum rampung, serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini.

“Perubahan ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” pungkasnya. (Knu)

#TNI #Perwira Tinggi TNI #Mutasi TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Indonesia
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Logistik yang sudah didistribusikan sejumlah 2.669,53 ton. Logistik itu dikirimkan baik melalui jalur udara maupun darat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Indonesia
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Percepatan pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh TNI AD bersama kementerian, BNPB, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Para personel juga akan ikut membantu membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Bagikan