MerahPutih.com - Warga Negara Indonesia yang bekerja menjadi Anak Buah Kapal dikabarkan hilang. Tercatat, enam ABK yang hilang merupakan kru Kapal Wei Fa, sementara satu ABK bekerja di Kapal De Hai. Keduanya adalah kapal ikan berbendera Taiwan.
Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius tahun lalu. Berbagai langkah diklaim telah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo.
Baca Juga:
Pekerja Migran Balik Ke Jatim Jalani Karantina 7 Hari
"Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kapal Wei Fa dan Kapal De Hai meninggalkan dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut.
Kemudian pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke Ibu Kota Port Louis tetapi tujuh ABK WNI tidak ditemukan.
Baca Juga:
Jabar Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Bagi Calon Pekerja Migran
"Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal," katanya.
Menyusul pernyataan resmi dari kepolisian Mauritius tentang hilangnya tujuh ABK WNI pada September 2021, KBRI Antananarivo meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum jika benar ditemukan tindak kriminal.
"Kami juga berkoordinasi dengan Taipei karena kapalnya berbendera Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan kabar sebagian ABK kita mendapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga mereka. (Knu)
Baca Juga:
AP 2 Pindahkan Layanan Kedatangan Pekerja Migran ke Terminal 2 Bandara Soetta