50 Persen Kontraktor dan Leveransir Alat Berat di Marauke Ngemplang Pajak

Selasa, 21 Februari 2017 - Widi Hatmoko

Sekurangnya 50 persen kontraktor dan leveransir alat berat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ngemplang pajak, alias nunggak pembayarannya hingga bertahun-tahun.

"Ada perusahaan tertentu yang saya tidak mau menyebut, itu sudah tiga - empat tahun tidak bayar pajak," kata Kepal Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Merauke Ph.Z Johanes Kaisiepo di Merauke, Selasa(21/2).

Untuk mengingatkan wajib pajak ini, menurut Johanes Kaisiepo, telah dilakukan pertemuan dengan organisasi - organisasi yang membawahi kontraktor setempat.

"Kami sudah sampaikan dan beberapa staf sudah memberikan informasi kepada pengusaha - pengusaha tetapi sampai sekarang tingkat kesadaran membayar tidak ada," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa memang ada sebagian kontraktor atau pemilik alat berat yang memberikan data jumlah alat beratnya bahkan sudah membayar pajak.

"Tetapi ada yang sampai cuma memberikan data saja dan tidak pernah bayar. Ada yang sama sekali tindak menanggapi imbauan kami," katanya.

Ia menegaskan bahwa ada sanksi yang menati kontraktor pemilik alat berat jika tidak membayar pajak, oleh karena itu bagi yang belum membayar segera datang ke kantor Samsat dan menyelesaikan kewajibannya.

"Tahapan peringatan sudah kami lakukan oleh karena itu dikemudian hari kami akan turun dan mengeksekusi atau menghentikan operasi alat berat sampai melunasi pajak," katanya.

SUMBER ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan