MerahPutih Nasional - Sebanyak 42 daerah masih terkendala anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Ke-42 daerah tersebut belum menandatangani kesepakatan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Demikian penuturan Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Pemilihan Umum, saat rapat koordinasi pilkada serentak di Balai Kartini, Senin (4/5). Dia menjelaskan, saat ini baru 46 daerah yang sudah menjalani kesepakatan NPHD.
"Itu utamanya daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) awal 2016. Selebihnya ada kesepakatan tapi belum ada NPHD. Meski ke-42 daerah itu belum tanda tangan kesepakatan NPHD," kata Husni.
Namun KPU tetap pada porsinya, laksanakan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. "KPU akan melaksanakan tugasnya selama kami masih mampu melaksanakan tugas dan di daerah tidak terganggu," kata Husni.
Ia pun berharap usai rapat koordinasi hari ini ada titik terang soal pendanaan Pilkada serentak, dan daerah segera menandatangani NPHD.
Lalu, bagaimana dengan waktunya? Ia tidak sebut secara pasti. Ia hanya menegaskan sesuai peraturan bahwa anggaran pilkada serentak harus tersedia sampai dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara direkrut. "Karena mereka (PPK dan PPS) tidak mungkin berjalan tanpa anggaran, sedangkan rutin dari APBN kan tidak ada," ucap Husni.
Ia menambahkan tidak ada anggaran dari APBN untuk gelar pilkada serentak menyebabkan sejumlah daerah menggunakan dana hibah. (aku)
Baca Juga:
Depok Siap Ikuti Pilkada Serentak 2015
Pilkada Serentak Justru Naikkan Biaya Tiga Kali Lipat
Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada