21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi

Rabu, 29 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Selama dua dekade terakhir, warga Jakarta menikmati tarif TransJakarta yang terjangkau, yakni Rp 3.500 per perjalanan.

Namun, di balik harga murah ongkos TransJakarta itu terdapat beban subsidi besar yang ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Berdasarkan data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikutip Rabu (29/10), setiap penumpang yang membayar Rp 3.500 sebenarnya Pemprov menanggung subsidi antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.

Baca juga:

Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih

Artinya, tarif ekonomi riil Transjakarta bisa mencapai Rp 15.000 per perjalanan. Subsidi ini diberikan melalui skema public service obligation (PSO) untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek.

Namun, seiring meningkatnya biaya operasional dan tekanan fiskal daerah, Pemprov DKI mulai mempertimbangkan penyesuaian tarif.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut rasio cost recovery TransJakarta kini hanya 14 persen, sehingga evaluasi tarif menjadi langkah realistis.

Baca juga:

Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat

“Penyesuaian tarif diperlukan agar layanan tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Syafrin, dilansir dari Antara.

21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali

Sejak pertama kali beroperasi pada 2004, TransJakarta baru sekali memberlakukan kenaikkan tarif dari awalnya Rp 2.000

Pada 2005, tarif TransJakarta naik menjadi Rp 3.500 berdasarkan SK Gubernur Nomor 1912/2005, yang bertahan selama 20 tahun hingga sekarang.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan