10 Tahun Tinggal di Amerika, Iggy Azalea Akhirnya Punya Green Card

Senin, 19 Maret 2018 - Dwi Astarini

TAK mudah untuk diterima sebagai warga negara di Amerika Serikat. Setidaknya demikian yang dirasakan penyanyi Iggy Azalea.

"Serius! Aku sudah tinggal di sini selama 12 tahun. Baru saja disetujui sebagai warga negara," ujar Azalea di akun sosial medianya, pekan lalu.

Rapper asal Australia asal New South Wales itu pun mengatakan bahwa selama tinggal di AS ia selalu membayar pajak dan mematuhi peraturan yang berlaku. Itu merupakan wujud kerja kerasnya untuk diterima sebagai warga negara di 'Negeri Paman Sam'.

"Aku selalu membayar pajak dan lainnya, tapi tak bisa ikut memberikan suara," ujar sang rapper.

Tak hanya mengungkapkan kebahagiannya, Azalea juga menjawab beberapa haters yang kurang bahagia atas green card yang ia terima.

"Beberapa orang memang amat menyedihkan. Kalian pasti akan amat bahagia jika aku dideportasi ke sebuah negara yang di dalamnya hanya ada 4 orang yang kukenal," ujarnya.

Azalea juga mengunggah sebuah video perayaan di akun Instagram story miliknya.

"Tebak? Aku diterima masuk Amerika selamanya. Aku dapat cap!" ujanya girang.

Meskipun bahagia telah mendapat green card, rapper 27 tahun itu baru putus dari sang tunangan, Nick Young. Namun, alih-alih membuatnya bersedih lama-lama, berakhirnya hubungan itu juga membuat Azalea membuat musik yang lebih percaya diri.

Februari lalu, pelantun Black Widow itu merilis single Savior bersama Quavo.(dwi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan