Indonesia
KPK Tetapkan Pejabat Pajak Tersangka Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan sebagai tersangka. Kali ini, Wawan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Andika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021