Waspada, Penambahan Kasus COVID-19 Harian di Atas Angka 3 Ribu
Ilustrasi - Penutupan RPTRA Kalijodo oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat lonjakan COVID-19, Kamis, (19/3/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penambahan kasus harian COVID-19 kembali melonjak.
Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 3.361 kasus, Selasa (12/7). Sehingga, total kasus menjadi 6.116.347
Kemudian, kasus sembuh bertambah 1.780, total sembuh menjadi 5.937.625.
Baca Juga:
Menkes akan Cabut Izin Laboratorium yang Tak lapor Hasil Tes COVID-19 ke Sistem
Lalu, kasus meninggal bertambah delapan orang. Total meninggal menjadi 156.806.
Sementara itu, jumlah kasus aktif 21.916 kasus. Spesimen yang diperiksa sebanyak 97.935 dan suspek yang diamati 5.340 kasus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat untuk memakai masker di luar ruangan.
Ia juga mengingatkan pandemi COVID-19 belum berakhir.
Baca Juga:
Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 2 Ribu Hari Ini
Selain perihal masker, Jokowi juga meminta agar vaksinasi booster atau dosis ketiga terus ditingkatkan lantaran vaksin ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
Perintah ini disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah hingga TNI-Polri.
"Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," imbuh Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
2.576 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Minggu (10/7)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M