Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya memberi pengecualian untuk warga keluar wilayah Jabodetabek dengan alasan yang telah ditentukan pihaknya.

Alasan pertama yaitu warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit atau meninggal dunia.

Baca Juga:

Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau Rumah Sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan.

"Pokoknya harus ada alasan yang jelas, yang bisa membuktikan kepada pihak kepolisian. Ada berita kemalangan (keluarga), kita izinkan (keluar wilayah Jabodetabek). Pokoknya (surat kematian atau sakit anggota keluarga) boleh dari mana saja, dari rumah sakit boleh, dari dokter boleh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4).

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap warga yang hendak mudik
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kendaraan (Foto: antaranews)

Menurut Sambodo alasan lainnya yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah karena alasan kerja.

Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukkan surat pada petugas di pos penyekatan.

Dimana mereka harus menunjukkan surat tugas yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan. Apabila hal itu dibawa maka, barulah mereka diizinkan.

"Kalau dia bekerja, boleh lewat. Mungkin dia bekerja. ada proyek. Nanti kita liat surat tugasnya," kata Sambodo.

Terkait, dua unit mobil yang coba menyelundupkan pemudik diamankan di Pos Pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi arah Karawang Rabu (29/4).

Kedua sopir mobil ini memang menyelundupkan pemudik dengan modus penawaran jasa travel melalui Facebook. Para pemudik ini hendak ke daerah Jawa Tengah.

Sambodo mengimbau masyarakat tidak kembali nekat mudik atau menawarkan jasa travel mudik gelap di tengah larangan mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap," kata Sambodo.

Dia menjelaskan, dari dua unit mobil yang diamankan tersebut setidaknya ada delapan penumpang selain dua sopir travel gelap tersebut.

Baca Juga:

Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Larangan Mudik

Para penumpang mengaku membayar Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Atas perbuatannya, dua orang sopir travel yang diamankan. Kedua sopir dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar. Ini tentu pelanggaran," pungkas Sambobo.(Knu)

Baca Juga:

Izinkan Ratusan TKA Masuk di Tengah Pandemi COVID-19, Pengamat: Pemerintah Ga Jelas

#Mudik Lebaran #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan