Wagub Sindir DPRD Yang Curigai Tender Sirkuit Formula E


Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku heran dengan pihak Fraksi PDIP DPRD yang memberikan komentar buruk terhadap lelang tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Proses tender pembuatan lintasan Formula E dinilainya, sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diklaim tidak ada permainan dalam tender ini.
Baca Juga:
FEO Tinjau Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol
"Saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan sop ketentuan yang ada," kata Riza di Jakarta, Jumat (11/2).
Dengan aturan yang sudah dijalankan benar itu, kata Riza, fraksi yang mempunyai anggota paling banyak di DPRD DKI, tidak perlu untuk mencurigai lelang pembangunan rute Formula E.
"Jadi tidak perlu kita mencurigai," ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Riza mengungkapkan, bila PDI P tidak mempercayai proses tender tersebut bisa mendalami langsung kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang ditugasi Gubernur Anies sebagai pelaksana pembuatan sirkuit Formula E.
"Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauh mana prosesnya," ucapnya.

Pada prinsipnya, tegas Riza, Pemprov DKI sudah melaksanakan proses tender dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Kami yakin JakPro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai ada permainan licik yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dalam proses tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek. Namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi," ujarnya.
Pasalnya, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Dugaan itulah, alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E di Ancol. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Tepis Tudingan PDIP Pemenang Tender Sirkuit Formula E Diatur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
