Wagub Sindir DPRD Yang Curigai Tender Sirkuit Formula E
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku heran dengan pihak Fraksi PDIP DPRD yang memberikan komentar buruk terhadap lelang tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Proses tender pembuatan lintasan Formula E dinilainya, sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diklaim tidak ada permainan dalam tender ini.
Baca Juga:
FEO Tinjau Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol
"Saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan sop ketentuan yang ada," kata Riza di Jakarta, Jumat (11/2).
Dengan aturan yang sudah dijalankan benar itu, kata Riza, fraksi yang mempunyai anggota paling banyak di DPRD DKI, tidak perlu untuk mencurigai lelang pembangunan rute Formula E.
"Jadi tidak perlu kita mencurigai," ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Riza mengungkapkan, bila PDI P tidak mempercayai proses tender tersebut bisa mendalami langsung kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang ditugasi Gubernur Anies sebagai pelaksana pembuatan sirkuit Formula E.
"Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauh mana prosesnya," ucapnya.
Pada prinsipnya, tegas Riza, Pemprov DKI sudah melaksanakan proses tender dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Kami yakin JakPro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai ada permainan licik yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dalam proses tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek. Namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi," ujarnya.
Pasalnya, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Dugaan itulah, alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E di Ancol. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Tepis Tudingan PDIP Pemenang Tender Sirkuit Formula E Diatur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan