Wagub Sindir DPRD Yang Curigai Tender Sirkuit Formula E
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku heran dengan pihak Fraksi PDIP DPRD yang memberikan komentar buruk terhadap lelang tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Proses tender pembuatan lintasan Formula E dinilainya, sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diklaim tidak ada permainan dalam tender ini.
Baca Juga:
FEO Tinjau Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol
"Saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan sop ketentuan yang ada," kata Riza di Jakarta, Jumat (11/2).
Dengan aturan yang sudah dijalankan benar itu, kata Riza, fraksi yang mempunyai anggota paling banyak di DPRD DKI, tidak perlu untuk mencurigai lelang pembangunan rute Formula E.
"Jadi tidak perlu kita mencurigai," ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Riza mengungkapkan, bila PDI P tidak mempercayai proses tender tersebut bisa mendalami langsung kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang ditugasi Gubernur Anies sebagai pelaksana pembuatan sirkuit Formula E.
"Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauh mana prosesnya," ucapnya.
Pada prinsipnya, tegas Riza, Pemprov DKI sudah melaksanakan proses tender dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Kami yakin JakPro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai ada permainan licik yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dalam proses tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek. Namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi," ujarnya.
Pasalnya, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Dugaan itulah, alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E di Ancol. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Tepis Tudingan PDIP Pemenang Tender Sirkuit Formula E Diatur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir