Wagub DKI Lempar Bola Panas Gagalnya Tender Formula E ke Panitia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Wagub DKI Lempar Bola Panas Gagalnya Tender Formula E ke Panitia

Kawasan Ancol di Jakarta Utara yang menjadi lokasi sirkuit Formula E, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jakarta cuma punya waktu kurang lebih 5 bulan untuk melaksanakan gelaran Formula E pada 14 Juni 2022 mendatang. Seiring dekatnya waktu perhelatan Formula E, proses tender pembuatan sirkuit balap mobil bertaraf internasional itu kini malah gagal.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah DKI tetap optimis Formula E dapat terselenggara dengan baik meski proses tender dilakukan ulang.

Baca Juga

Jakpro Akui Belum Terima Dana dari Sponsor untuk Formula E

"Karena optimis itu menghadirkan energi positif yang baik," kata Riza di Balai Kota, Rabu (26/1).

Orang nomor dua di Jakarta ini pun mengibaratkan penyelenggaraan Formula E dengan upaya pemerintah membangun bangsa. Apapun tantangan yang menghadang, pemerintah akan menghadapinya dengan rasa optimis.

"Membangun bangsa, membangun kota, membangun daerah, membangun desa, kita harus optimis," papar dia.

Menurutnya, semua program yang dibuat dapat terlaksana dengan sukses bila adanya dukungan dan kolaborasi dari semua pihak.

Gelaran balap mobil berenergi listrik tersebut dipercayakan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Meski proses tender sempat gagal, lintasan Formula E akan rampung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

"Kita serahkan saja kepada panitia yang lebih memahami secara teknis. Tugas kita mari kita berikan support, dukungan, dan doa," tutupnya.

Baca Juga

Dipanggil BK soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sudah Lama Saya Tunggu

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko mengakui bahwa sponsor untuk pembiayaan penyelenggaraan Formula E belum ada. Lalu proses tender untuk pembuatan surkuit pun gagal dan akan dilakukan tender ulang.

Padahal gelaran balap mobil bertaraf internasiinal tersebut akan dilaksanakan lima bulan lagi atau 14 Juni 2022 mendatang.

Gunung mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Formula E membutuhkan biaya Rp 150 miliar. Sebagian anggaran sudah dipakai untuk pembelian alat sebagai kebutuhan konstruksi pembangunan trek.

"Sebagiannya sekitar Rp 70 miliar sudah dipakai membeli perlengkapan trek sejak tahun 2019," ucap Gunung saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga

Belum Ada Sponsor, Pemprov Yakin Formula E Berjalan Lancar

Untuk menutup kebutuhan biaya penyelenggaraan itu kata Gunung, dana ini akan didapatkan dari pihak sponsor. Namun, Gunung mengaku hingga saat ini dana sponsor untuk menutupi kekurangan biaya gelaran Formula E belum masuk.

"Kita akan tutup rencananya dari sponsorship dan partnership. Jadi, sponsorship belum secara resmi kita open. Tapi, secara verbal secara pendekatan networking yang berminat, walaupun belum bisa kita declare (umumkan) di sini, karena belum ada hitam di atas putih," papar Gunung. (Asp)

#Breaking #Formula E #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan