Wacana Pengaturan Jam Kerja Menunggu Restu Anies Baswedan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 23 Agustus 2022
Wacana Pengaturan Jam Kerja Menunggu Restu Anies Baswedan

Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembagian jam kerja di Jakarta oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum terealisasi.

Rupanya, kepolisian masih menunggu keputusan untuk landasan hukum untuk menekan angka kemacetan di Jakarta ini. Salah satunya menunggu aturan resmi dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga:

Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan

“Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi dalam bentuk imbauan atau Pergub (Peraturan Gubernur) dari pemerintah daerah. Atau nanti diserahkan kepada kelembagaan itu sendiri,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (23/8).

Latif mengungkapkan, wacana yang diinisiasi pihaknya disambut baik dalam rapat koordinasi dengan beberapa pihaknya.

“Sampai saat ini sudah kami lakukan koordinasi bersama dengan seluruh instansi terkait sebagai pemangku kepentingan baik dari Menpan (KemenPAN-RB), (Kementerian) Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati,” paparnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Matangkan Wacana Pengaturan Jam Kerja

Oleh karenanya, wacana tersebut harus ada dasar hukum dalam penerapan dan pelaksanaan terkait aturan jam masuk kerja di Jakarta.

"Tapi sebetulnya bahkan bukan hanya gubernur tapi semua stakeholder yang ada. Dari Kementerian mungkin mengikuti perintah gubernur. Aturan ini bisa pergub atau imbauan di Jakarta agar tak macet," tutup Latif. (Knu)

Baca Juga:

Respons Pemprov DKI soal Usulan Pengaturan Jam Kerja

#Anies Baswedan #Polda Metro Jaya #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - 26 menit lalu
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan