Viral Video Hujatan Pada Risma, Pendukung Maafkan Pelaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 November 2020
Viral Video Hujatan Pada Risma, Pendukung Maafkan Pelaku

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya video viral yang menampilkan sejumlah massa mengalunkan nyanyian "Hancurkan Risma", Jumat (27/11), membuat pro dan kontra di warga Surabaya.

Video yang diduga menampilkan puluhan massa pendukung pasangan Machfud-Mujiaman yang meneriakan yel-yel menghujat Wali kota Risma, dibalas dengan dukungan aksi kepada Risma.

Kordinator Aksi yang mendukung Risma, Renny Anjani saat berorasi menilai, hanya orang-orang yang tidak beretika mau menghancurkan wanita dan tidak melihat hasil buah karya wali kota perempuan pertama di Surabaya membangun Kota Pahlawan.

Baca Juga:

Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

"Kami masyarakat Surabaya dengan ketulusan hati menikmati buah karya pembangunannya. Ya Bu Risma! Wanita tangguh itu membangun Surabaya tak hanya memasang badannya. Namun Jiwa Surabaya dibangun dengan hatinya pula," tegas Anjani.

Menurut Anjani, mereka tidak sadar yang dihujat itu seorang ibu yang memimpin Surabaya dengan bijaksana.

"Lisanmu menunjukkan ketidakpantasanmu sebagai warga kota yang bermartabat! Bu Risma itu ibumu, juga ibuku, ibu kita semua warga Surabaya yang hendak kalian hancurkan," lanjut Anjani.

Para pendukung Risma saat aksi. (Foto: MP/Andika)
Para pendukung Risma saat aksi. (Foto: MP/Andika)

Ia menambahkan, saat ini sudah tidak zamannya lagi premanisme. Untuk itu, ia berharap agar para oknum itu berhenti menghujat dan menghina Wali Kota Risma.

"Kita emak-emak Suroboyo memaafkanmu. Sebab lahir dari seorang ibu. Jadilah manusia yang bermartabat," lantang Anjani. (Andika Eldon/Surabaya)

Baca Juga:

Bersujud di Depan Dokter se-Surabaya, Risma: Saya tak Pantas Jadi Wali Kota

#Tri Rismaharini #Surabaya #Pilkada Surabaya #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Lifestyle
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Tak heran, warga Surabaya segala usia pasti tak asing dengan lagu ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Bagikan