TransJakarta Belum Tetapkan Tarif Sesuai Status Ekonomi Penumpang
Deretan armada bus TransJakarta di Terminal Kalideres Jakarta, Minggu (8/5/2022). ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengubah tarif perjalanan yang disesuaikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) domisili dan status ekonomi penumpang.
TransJakarta menjadi salah satu moda transportasi yang bakal akan menerapkan sistem tiket berbasis akun.
Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum diterapkan, masih dalam sebuah wacana.
Baca Juga:
Pemprov DKI Bersurat ke DPRD Soal Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta
"Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," kata Wibowo di Jakarta, Senin (25/9).
Wibowo tegaskan, untuk perubahan tarif TransJakarta ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan dalam program," paparnya.
Ia pun menegaskan, bahwa harga naik TransJakarta masih di harga Rp 3.500. Maka ditegaskan, tarif TransJakarta belum berubah.
"Tarif TransJakarta masih Rp 3.500," tutupnya.
Baca Juga:
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, TransJakarta Alihkan Rute Koridor 1
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza mengungkapkan akan adanya perubahan tarif perjalanan yang disesuaikan dengan KTP domisili penumpang.
Seperti dikutip dari akun Twitter @TMIHARINI, disebutkan bahwa TransJakarta berencana memberlakukan sistem Account Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.
"Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda," ujar Welfizon Yuza.
Dengan penerapan sistem ABT itu, diharapkan bisa memberikan subsidi tepat sasaran. Terlebih, sistem ABT ini telah diberlakukan di belahan dunia lainnya.
"Next-nya, konsep ABT itu di mana-mana di seluruh dunia. Konsep subsidi sekarang bisa makin tepat sasaran," jelasnya. (Asp)
Baca Juga:
Rute Baru TransJakarta Puri Beta - Latuharhary, Tidak Beroperasi Tiap Hari
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta