TransJakarta Bakal Sanksi Operator yang Langgar Standar Operasional
Bus TransJakarta. Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) secara tegas akan memberikan
sanksi, berupa denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi. Salah satu contohnya armada bus menabrak separator.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Segera Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa
"Kita tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu," tegas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Anang Rizkani Noor di Jakarta, Kamis (21/7).
Pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan. Denda
dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi
terhadap insiden yang terjadi.
“Jika terbukti bersalah dan melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas kepada operator
tersebut," tekannya.
Baca Juga:
Selain itu, TransJakarta meminta seluruh operator agar memenuhi prosedur standar operasi
yang berlaku dan memantau pelaksanaannya dengan ketat. Kebijakan ini diambil, dikarenakan adanya indikasi mitra operator belum maksimal dalam menjalankan prosedur operasi.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memastikan pelayanan di lapangan berjalan dengan aman dan nyaman.
"Kita harap operator bisa lebih tertib. Pelayanan terbaik adalah tujuan kita bersama. Kita harus saling bekerjasama untuk menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya. (Asp)
Baca Juga:
Seorang Pesepeda Tewas Tertabrak Bus TransJakarta di Pasar Minggu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios