Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta baru Berlaku 1 Januari 2023
Dua ekor komodo (Veranus komodoensis) di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (22/9). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
MerahPutih.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berlaku mulai 1 Januari 2023.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," ucap Kepala Dinas Pariwisata NTT Zeth Sony Libing, Senin (8/8).
Baca Juga
Bukan Kenaikan Tarif, JK Usulkan Pembatasan Pengunjung ke Pulau Komodo
Libing menuturkan, dalam kurun waktu lima bulan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menerapkan tarif baru per Januari tahun depan.
Dengan demikian, lanjut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp 75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara.
Baca Juga
Naiknya Tarif Masuk Pulau Komodo Timbulkan Shock Pelaku Usaha Lokal
Libing menjelaskan, pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Jokowi dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," ujar dia.
Lebih lanjut Libing mengungkapkn, para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.
"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M