Takut Ditembak, Pelaku Pembegalan terhadap Marinir Bersepeda Serahkan Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 November 2020
Takut Ditembak, Pelaku Pembegalan terhadap Marinir Bersepeda Serahkan Diri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri pada Ahad (8/11).

Pelaku dengan inisial RA ini menyerahkan diri lantaran takut ditembak polisi seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Pelaku menyerahkan diri salah satunya karena dia takut (ditembak). Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Baca Juga:

Jasa Kawal Pesepeda dari Ancaman Begal, Tarifnya Rp750 Ribu Per Jam

Yusri menjelaskan, pelaku menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (8/11).

RA diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

Saat melancarkan aksi begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu, RA berperan sebagai pengawas keadaan bersama dengan tersangka RY alias R.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.

Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)
Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)


Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. "Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata dia.

Adapun pelaku RHS dan RY sudah lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Aparat menembak paha RHS dan RY lantaran berupaya melarikan diri.

Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, pada Senin (26/10) sekitar pukul 06.45 WIB.

Baca Juga:

Marak Begal Sepeda, Sudin Jakbar Hanya Bisa Imbau Lewat Medsos

Saat melintas di depan gedung Kementerian Pertahanan, para pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan mencoba mengambil tas yang dia kenakan.

Namun, aksi begal sepeda itu gagal karena Pangestu langsung mempertahankan tasnya. Namun, Pangestu terjatuh dari sepeda.

Anggota marinir itu mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang.

Melihat korbannya jatuh, para pelaku begal sepeda langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sedangkan Pangestu langsung dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota polisi jaga Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Dua Bulan, Polisi Amankan 10 Begal Sepeda dari Enam TKP

#Aksi Begal #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Bagikan