Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 November 2022
Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di Parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 Malaysia, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh di Putrajaya, Minggu.

Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan keputusan yang diperoleh oleh calon-calon legislatif yang mewakili partai politik (parpol) dan Bebas yakni Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi.

Baca Juga:

Pemilu Malaysia: Sejumlah Tokoh Amankan Kursi Penting

Begitupun dengan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, kata Abdul Ghani.

Ia mengatakan terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani.

Ia mengatakan 100 persen pemungutan suara untuk DPR adalah 73,89 persen tanpa pengecualian tiga parlemen yang tidak dapat diputuskan tadi.

Sedangkan keputusan untuk 41 kursi Dewan Negeri Pahang yang telah diperebutkan partai politik dan non-partai dalam Pemilu ke-15, ia mengatakan, adalah PN mendapat 17 kursi, BN 16 kursi, PH delapan kursi. Ada satu kursi tidak dapat diumumkan yakni N 42 Tioman sebab kematian salah seorang calon legislatif.

Baca Juga:

Pengadilan Belanda Sebut Malaysia Airlines MH17 Ditembak Rudal Buatan Rusia

Dengan keputusan tersebut maka ia mengatakan tidak ada partai yang menang mayoritas lebih dari 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan, karena 100 persen untuk pemilihan Negeri Pahang mencapai 70,48 persen.

Sementara itu, keputusan Pemilu ke-15 untuk kursi dewan di Negeri Perak, ia mengatakan untuk 59 kursi yang dipertandingkan oleh calon parpol dan non-parpol yakni PN mendapat 26 kursi, PH 24 kursi, BN sembilan kursi.

Berdasarkan keputusan tersebut ia mengatakan juga tidak ada partai manapun yang secara mayoritas mendapatkan kursi lebih dari 50 persen kursi yang dipertandingkan. Jumlah 100 persen untuk pemilihan Negeri Perak adalah 66,71 persen.

Masyarakat Malaysia telah melaksanakan Pemilu atau Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU 15) pada Sabtu (19/11), guna menentukan pemerintahan lima tahun ke depan. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Malaysia Ditolak Jokowi saat Ingin Jadi Anggota G20

#Pemilu #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Bagikan