Soal Bentrokan Polisi-Pendukung Rizieq, Kodam Jaya Akan Beri Bantuan Kamtibmas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara pendukung Rizieq Shihab dengan polisi di Cikampek, Senin (7/12). Pangdam Jaya meminta Rizieq Shihab untuk segera ikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta, sesuai dengan undang-undang yang diatur, akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Baca Juga
Terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang pendukung Rizieq Shihab, Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dudung, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya solid. Dia kemudian meminta Rizieq untuk mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak menghalang-halangi penyidikan.
Dia menyampaikan akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. "Saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujar Fadil.
Selain itu, dia juga memberikan ultimatum kepada Rizieq Shihab untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, hari ini. Jika tidak, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.
Dia menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
Pasal 112 ayat (2) KUHAP itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Baca Juga
Tembak Mati Pendukung Rizieq, Kapolda Metro Klaim Anak Buahnya Diserang Duluan
Polda Metro Jaya sebelumnya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Pangdam Jaya Minta Warga Jakarta Ikut Serta Jaga Keamanan Selama Perayaan HUT RI

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara

Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
