Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2020
Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

Seorang siswa mengerjakan tugas sekolah dari rumah. ANTARA/Evy R. Syamsir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kebijakan belajar di rumah diterapkan sejumlah pemerintah daerah membuat siswa mengaku lelah dan jenuh menjalankan tugasnya.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, dari pengaduan yang ia terima, setelah melewati masa tiga minggu para siswa mengaku mengalami kejenuhan.

Baca Juga

BNSP: Ujian Nasional 2020 Dihapus

Karena guru selalu memberi tugas tiap harinya per mata pelajaran yang menguras energi, namun guru tidak pernah menjelaskan materi, tidak terjadi pembelajaran dua arah.

"Padahal penugasan justru berasal dari materi baru yang belum diajarkan gurunya," kata Susanto dalam keterangannya, Senin (13/4).

Susanto menambahkan, banyak juga guru di berbagai diskusi di media sosial mengaku kebingungan karena tidak paham mengelola Pembelajaran Jarak Jauh yang menarik dan menyenangkan. "Ragam media juga tidak jadi pilihan alternatif untuk mengembalikan semangat siswa maupun guru," terang Susanto.

Pengaduan berasal dari semua jenjang pendidikan, yaitu dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan jenjang SMA/SMK. Pengaduan jenjang SMA sebanyak 95, SMK sebanyak 32, MA sebanyak 19, SMP sebanyak 23, MTs hanya 1, SD sebanyak 3 kasus dan TK hanya satu pengaduan.

Pengaduan terbanyak, sekitar 60 persen, berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. adapun wilayahnya meliputi 14 provinsi dengan 45 kabupaten/kota.

Pengaduan dari sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) maupun Kementerian Agama (KEMENAG).

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

Susanto menerangkan, Kemendikbud dan Kemenag harus segera menetapkan kurikulum dalam situasi darurat. Hal ini perlu dilakukan agar Dinas-dinas Pendidikan daerah dan Kanwil agama tidak melakukan tekanan terhadap para guru untuk menyelesaikan target kurikulum seperti pada kondisi normal.

Harus dingat bahwa mewabahnya COVID-19 saat ini adalah kondisi darurat yang waktunya bisa lebih dari 3 bulan.

"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran," terang Susanto.

Susanto juga meminta Kemdikbud harus segera menetapkan kurikulum sekolah dalam kondisi darurat. Karena jika tidak segera, ketika Dinas Pendidikan menekan guru menyelesaikan kurikulum, maka secara otomatis para guru pasti akan menekan anak-anak didiknya untuk memenuhi tuntutan Dinas Pendidikan tersebut.

"Anak yang akhirnya menjadi korban," jelas Susatyo.

Baca Juga

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Ia meyakini, prinsip belajar jarak jauh maupun Penilian Akhir Semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan perlakuannya.

"Karena ada anak yang orangtua tidak masalah dalam penyediaan kuota internet, namun ada anak-anak yang orangtuanya tidak sanggup membeli kuota internet," sebut Susanto. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Bagikan