Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 April 2020
Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Polisi memberikan imbauan kepada pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan masker di pos PSBB), Kalideres, Jakarta Barat. (ANTARA/Roy Rosa Bachtia/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pengendara sepeda motor masih diperbolehkan untuk berboncengan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menurut Syafrin, syaratnya penumpang yang dibonceng harus satu alamat dengan pengendara motor.

Baca Juga:

Yurianto Sebut Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5- 6 Hari

"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta untuk melakukan kegiatan sehari-hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Sementara untuk pengemudi ojek online, hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan. Pengemudi ojek online dilarang membawa penumpang selama PSBB berlaku.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2018 dan PP 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

"Sehingga pengaturan roda dua online sudah dijelaskan baik hanya angkutan logistik," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, pengendara motor dan penumpang diwajibkan menggunakan masker dan juga sarung tangan.

Kemudian mengacu pada ini juga, Pasal 18 ayat 5 maka penggunaan sepeda motor pribadi berboncengan itu masih diperbolehkan.

Baca Juga:

Jumlah PDP Selesai Diawasi di Jabar Meningkat 19 Persen

"Asalkan baik pengguna maupun yang dibonceng itu semuanya wajib menggunakan masker serta sarung tangan," terang Syafrin.

Selain pengendara motor, kata Sambodo, pengguna mobil pribadi juga harus mematuhi seruan memakai masker selama di perjalanan.

"Tambahan untuk mobil penumpang pribadi itu juga semuanya wajib menggunakan masker di dalam kendaraan. Jadi ketika dia berkendara baik driver maupun penumpang, semuanya wajib menggunakan masker," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Manut Pemerintah, Daihatsu Hentikan Sementara Produksinya

#Virus Corona #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
Personel Brimob senjata lengkap berjaga di depan gerbang sekolah pasca terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta utara, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Prakiraan BMKG: Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Jumat, 7 November 2025 Siang hingga Sore
Adapun pada Jumat pagi hari, BMKG lewat akun Instagram menginformasikan bahwa enam wilayah di DKI yaitu Jakarta Barat, Pusat, Utara, Selatan, Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu akan berawan tebal.
Frengky Aruan - Jumat, 07 November 2025
Prakiraan BMKG: Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Jumat, 7 November 2025 Siang hingga Sore
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Berita Foto
Menilik Jenama asal Negeri Sakura UNIQLO Masuk 100 Best Global Brands 2025
Pengunjung melihat beragam koleksi busana jenama asal Jepang UNIQLO dalam di Jakarta.
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Menilik Jenama asal Negeri Sakura UNIQLO Masuk 100 Best Global Brands 2025
Indonesia
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Untuk mendapatkan akses transportasi gratis itu, karyawan swasta di Jakarta wajib memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG). Pendaftaran KLG sendiri baru dapat diproses setelah memiliki KPJ.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Berita Foto
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta
Aksi massa memasang poster tolak gelar pahlawan untuk Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta
Indonesia
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Kamis, 6 November 2025 Siang Hari
Memasuki sore hari, Jakarta Barat akan diguyur hujan disertai petir.
Frengky Aruan - Kamis, 06 November 2025
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Kamis, 6 November 2025 Siang Hari
Bagikan