Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN
Lahan Stadion BMW | (Foto Antara)
MerahPutih.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) melalui kuasa hukum, Damianus Renjaan meminta Pemprov DKI menghormati hak PT BPH dan mengharapkan agar proses pembebasan lahan di taman Bersih, Wibawa, Manusiawi (BMW) Jakarta Utara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harus ada musyawarah atau komunikasi dengan PT BPH," ujar Damianus di Jakarta Jumat (17/5).
Damianus mengungkapkan,pihaknya tak pernah berniat menghalangi proses pembangunan stadion milik Persija di lahan taman BMW setelah Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan pihaknya atas sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) di lahan tersebut.
"PT BPH tidak pernah menghalangi proses pembangunan stadion BMW dan tidak menjegal proses pembangunan stadion tersebut," tuturnya.
Damianus menjelaskan, pemegang hak atas tanah yang hendak dibangun stadion Persija itu adalah PT BPH. Dia mengkalaim mengantongi bukti kuat atas hal ini.
Selain itu, lanjut Damianus, kasus itu juga muncul karena kesehalan Badan Pertanahan Negara (PBN) yang dianggap dengan mudah menerbitakan dua sertipikat hak pakai (SHP) oleh dengan Nomor 314 dan 315 tahun 2017.
"Kesalahannya ada keterlibatan BPN, dalam hal ini menerbitkan sertipikat di saat tanah itu sedang menjadi sengketa," ungkapnya
Salah satu dokumen yang dikatakan Damianus sebagai dasar klaim tanah itu milik klintnya adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 304/PDT.G/2017/PN.JKT.UTR, tanggal 7 September 2017 antara PT Buana Permata Hijau (Penggugat) melawan Ketua Badan Pengawas Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan (BP3L) Sunter DKI Jakarta (Tergugat) Surat Rekomendasi Camat Tanjung Priok No. 91/1.711.1/1985, tanggal 6 Mei 1985.
"Kemudian ada juga bukti berupa Surat Penyerahan tanggal 16 November 1984 dari PT. Sri Domes selaku Pihak Pertama kepada PT. BPH selaku Pihak Kedua terhadap hak garap seluas kurang lebih 69.472 Meter persegi," tututpnya. (Asp)
Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Banding Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mauricio Souza Tanggapi Duel Aroma Brasil Antara Persija dengan Arema FC
Persija Terusir dari Rumah Sendiri, Mauricio Souza Bongkar Derita 'Macan Kemayoran' Main Jauh dari The Jakmania
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Jadwal Lengkap Pekan 12 Super League 2025/2026: Arema FC Vs Persija, Penghuni Dasar Semen Padang Hadapi Pemuncak Klasemen Borneo FC
Hasil Lengkap Pekan 11 Super League 2025/2026 dan Klasemen Sementara
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta