Sempat Diamankan, Jurnalis MerahPutih.com Dibebaskan
Ponco Sulaksono. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Jurnalis MerahPutih.com, Ponco Sulaksono dibebaskan dari Polda Metro Jaya. Ponco sempat ditahan lebih dari 1x24 jam bersama ratusan massa lainnya yang diamankan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
Ponco yang didampingi sejumlah rekan jurnalis lainnya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB. Dia mengucapkan syukur bisa kembali pulang ke kediamannya.
"Alhamdulillah semua sehat, ini luka sedikit saja kena aspal," ujar Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Baca Juga
5 Jurnalis di Surabaya Diintimidasi saat Demo, AJI Minta Polisi Belajar Lagi UU Pers
Seperti diberitakan sebelumnya, Ponco sempat dinyatakan hilang saat bertugas meliput aksi massa tolak UU Cipta Kerja. Dia mengaku, ketika itu, ia berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Tetapi, pernyataan itu diacuhkan petugas, Ponco lantas dikumpulkan bersama massa unjuk rasa yang juga ditangkap di sekitar kawasan Monas. Pada Jumat (9/10) dini hari, Ponco ditempatkan bersama massa unjuk rasa di gedung tahanan titipan Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Ponco kemudian dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ponco ditanya soal aktifitasnya dalam aksi kemarin.
Pada pukul 21.00 WIB, Ponco dikunjungi Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Jenderal bintang satu itu kemudian menanyakan kondisi setelah bebas.
"Bagaimana sehat?," tanya Karyoto.
"Alhamdulillah pak, ini memar kena aspal," balas Ponco. (*)
Baca Juga
Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Wartawan saat Liput Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya