Satu DPO Sabu Satu Ton Asal Taiwan Ditangkap
Pemeriksaan jalur laut tempat penyelundupan sabu asal Taiwan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Polisi kembali menangkap seorang Warga Negara Taiwan bernama Hyui Sung Li, pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton.
Penangkapan dilakukan tim gabungan antara Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polres Cilegon, di kawasan Cilegon, Banten, kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ditangkap saat dia ingin menaiki bus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
Nico mengatakan, Hyui Sung Li melarikan diri setelah tim Satgasus Merah Putih melakukan penggerebekan sebanyak 1 ton narkotika jenis sabu-sabu di Dermaga eks hotel Mandalika.
Pada saat penggerebekan, seorang pengendali yang merupakan WN Taiwan atas nama Lin Ming Hui tewas karena mencoba melawan.
Setelah lolos dari penggerebekan, Hyui Sung Li mencoba melarikan diri tidak menggunakan bus umum. Namun, dia lari dengan menumpang bus pariwisata.
"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi, Polsek setempat. Dan akhirnya ditangkap sore kemarin," kata Nico. (Ayp)
Baca berita terkait penyelundupan sabu satu ton lainnya di: Penyelundup 1 Ton Sabu Di Anyer Kerap Pura-Pura Mancing
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72