Sahrul Gunawan Resmi Jadi Wakil Bupati Bandung


Pelantikan Bupati Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Aktor Sahrul Gunawan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026, setelah bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (26/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Selain pasangan Dadang Supriatna dan aktor Sahrul Gunawan, juga dilakukan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2021-20246, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-1038 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-266 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jabar.
Baca Juga:
Sahrul Gunawan dan Eks Pemain Persib Bersaing di Pilbup Bandung
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan sejumlah pesan khusus kepada dua pasang kepala daerah tersebut. Yang pertama ialah dua pasang kepala daerah tersebut agar segera bekerja, yang kedua bupati dan wakil bupati terpilih agar senantiasa menjaga kekompakan.
"Karena saya tidak mau mendengar ada masalah-masalah yang sifatnya komunikasi. Harus dibangun dari awal. Kemudian dukungan pemerintah provinsi terhadap dua wilayah ini luar biasa karena dua wilayah ini penduduknya cukup besar di Jabar," katanya.
Selain itu, Kang Emil meminta dua pasang kepala daerah tersebut agar fokus terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan pihaknya siap melaksanakan pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Jabar M Ridwan Kamil.
"Saya dengan Pak Wakil Bupati dan langsung bekerja yaitu mulai hari ini, dan dalam waktu 99 hari kerja ini," kata Dadang Supriatna.
Salah satu fokus dari program kerja, ialah terkait revitalisasi sungai-sungai di daerah rawan banjir seperti di Kecamatan Bojongsoang, Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Cicalengka dan Cikancung.
"Dan yang kedua, kami fokus terhadap bagaimana hutan-hutan ini saat ini sedang gundul, mungkin ada penanaman pohon di daerah hutan yang terutama di Hulu Cisanti dan sekitarnya," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Mabes Polri Siapkan Pasukan Jaga Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
