Rusia akan Larang Facebook, Twitter, dan YouTube


Rusia dikabarkan akan melarang Facebook, Twitter dan YouTube (Foto: pixabay/fotiniya)
RAKSASA internet tak pernah lepas dari ambisi kontroversial. Seperti halnya Google yang baru-baru ini menangkap tindakan konspirasi untuk melawan aturan Uni Eropa yang ketat.
Seperti yang dilansir Gizmochina, baru-baru ini Rusia telah mencium aktivitas mencurigakan dari raksasa teknologi AS, seperti YouTube, Twitter, dan Facebook.
Baca Juga:
Kabar tersebut pertama kali dilaporkan Financial Express bahwa Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap raksasa teknologi AS tersebut.

Oleh karena itu, regulator akan memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube bila mereka terbukti bersalah menyensor konten orang Rusia.
Dengan adanya undang-undang tersebut, parlemen berencana membatasi perusahaan-perusahaan yang selama ini menghindari kekurangan mereka.
Alasan perkembangan tersebut kabarnya disebabkan peningkatan pengaduan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Fungsi Instagram dan Facebook Messenger Terbatas di Eropa, Ada Apa?
Faktanya, penyensoran konten tidak luput dari perhatian media Rusia. Langkah itu juga dilakukan pada saat negara lain, seperti Inggris, sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur perusahaan tersebut.
Undang-undang tersebut telah disahkan the lower house of the parliament (State Duma). Pernyataan dari parlemen negara mengatakan otoritas terkait tidak akan mengampuni perusahaan mana pun bila mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa/kebangsaan.

Parlemen Rusia disebut Majelis Federal yang memiliki dua rumah: Atas (Dewan Federasi) dan Bawah (Duma Negara). Agar rencana undang-undang bisa disahkan menjadi undang-undang resmi, perlu persetujuan dua majelis dan persetujuan Presiden. Dari situlah undang-undang yang disebutkan akan mendapat persetujuan di Dewan Federasi.
Menurut sebuah laporan, undang-undang tersebut hanya untuk formalitas. Pemerintah Rusia telah meningkatkan peraturan untuk memerangi ekstremisme daring. Di antara nama yang dituduh ialah Twitter. Platform media sosial itu baru-baru ini mendapat denda senilai US$547 ribu atau sekitar Rp7,7 miliar dari DPC Irlandia.
Sementara itu, Google dan Facebook belakangan ini dikabarkan tengah menghadapi masalah anti-trust di negara asalnya sendiri, yakni Amerika Serikat. Meski begitu, Badan Legislatif Rusia mengatakan situs web lain yang melakukan praktik tidak adil akan dilarang. (Ryn)
Baca Juga:
Facebook, Google, dan Twitter Siap Tindak Tegas Hoaks Vaksin Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia

Ngeri Banget! OPPO Find X9 Pro Tembus Skor 4 Juta Poin di AnTuTu

iOS 26 Sudah Rilis, ini Daftar iPhone yang Kebagian Update beserta Fitur Barunya
