'Rocky Gerung' Menjelek-jelekkan Jokowi, Polisi Bergerak Cari Pelakunya
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
Merahputih.com - Akun media sosial Facebook bernama Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) karena menyebut calon presiden Joko Widodo (Jokowi) curang dalam Pemilihan Presiden 2019.
Laporan bernomor LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik. Tim Hukum ARJ, C Suhadi mengaku belum tahu siapa pemilik akun tersebut.
BACA JUGA: Ini Dia 10 Orang Pelaku Penyebar Hoaks Kerusuhan 21-22 Mei
Dia menyebut akun mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung. Dimana tulisan yang dilaporkan diposting pada 28 Mei 2019 lalu.
Suhadi mengatakan akun itu menulis Jokowi hanya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pasal yang dilaporkan adalah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Dia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5).
Dirinya membawa bukti berupa print out postingan dan file postingan yang dimasukan ke dalam flashdisk sebagai barang bukti dalam membuat laporan. Ia sendiri mengaku pertama kali tahu postingan tersebut dari aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Tiga Cara Pemerintah Tangkal Penyebaran Hoaks di Medsos
Dikonfirmasi terpisah, polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan sama dengan laporan lain yang masuk ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ya tentu kita selidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Intinya polisi akan mempelajari, menyelidiki laporan yang masuk ke kita berdasrakan pasal yang dilaporkan," kata Argo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72