Richard Eliezer Bakal Buka Semua Perkara Kematian Brigadir J


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, salah satu terdakwa, Richard Eliezer bakal memberikan keterangan dalam dugaan kasus pembunuhan itu pada Kamis (5/1).
Pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy berjanji, kliennya bakal membuka terang soal kasus yang diduga diotaki Ferdy Sambo itu.
Baca Juga:
Ahli Sebut Keadaan Ferdy Sambo Tak Tenang dalam Pembunuhan Brigadir J
"Richard Eliezer akan sampaikan semua apa yang diketahui, intinya kami lihat saja apa yang ditanyakan jaksa dan majelis hakim," ujar Ronny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).
Menurutnya, kliennya bakal menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim sebagai apa yang diketahuinya.
Menurut Ronny, Richard juga bakal memberikan keterangannya tanpa ada rasa khawatir dan bersikap kooperatif mengingat dia juga berstatus Justice Collaborator.
"Kami harapkan apa yang disampaikan ini, keterangan Richard Eliezer membuat perkara jadi terang," katanya.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Bawa 35 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Persidangan
Dia menerangkan, keterangan Bharada Richard sejatinya tak berdiri sendiri sebagaimana yang selama ini diisukan kubu Sambo.
Pasalnya, keterangan Richard berkesesuaian atau didukung alat bukti lainnya, termasuk keterangan saksi lainnya.
Misalnya saja soal rumah Bangka yang menjadi lokasi isolasi mandiri didukung keterangan petugas swab.
Lalu, keterangan Bharada Richard soal penghapusan sidik jari Sambo saat bersih-bersih barang milik Brigadir J, yang mana didukung keterangan terdakwa lainnya, Ricky Rizal.
Begitu juga uang dan handphone yang dijanjikan oleh Sambo, didukung keterangan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
"Richard Eliezer menyampaikan sesuai fakta yang terjadi," tutur Ronny. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Keluarga Brigadir J Ingin Hentikan Kasus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
