Relawan “Bocahe Gibran” Doa Bersama Berharap Gibran Lolos Syarat Capres di MK
Ratusan emak-emak relawan Bocahe Gibran Solo mengadakan doa bersama di Kampung Sewu, Jebres, Solo, Kamis (5/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ratusan emak-emak Relawan Bocahe Gibran Solo mengadakan doa bersama mengharap agar putusan Mahkamah Konsitusi (MK) bisa mengabulkan permohonan batas umur calon presiden (Capes) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Acara tersebut diselenggarakan di Kampung Sewu, Jebres, Solo, Kamis (5/10) malam. Doa bersama dipimpin Ustad H Shodikul Amin.
Baca Juga
TikTok Shop Resmi Tutup, Gibran Jamin UMKM Solo Masih Bisa Jualan Lewat E-Commerce Lain
Ketua Umum Relawan Bocahe Gibran, Imron Supomo mengatakan, dengan doa bersama ini pihaknya masih mengharap agar putusan Mahkamah Konsitusi bisa mengabulkan permohonan batas umur calon presiden dan wakil presiden.
"Jika gugatan di MK bisa dikabulkan demikian Gibran biasa maju wapres di Pilpres 2024," kata Imron, Jumat (6/10).
Dia mengatakan doa bersama diikuti ratusan Jamaah Ibu-ibu Bocahe Gibran. Ia masih berharap agar keputusan (MK) tersebut bisa dikabulkan.
"Maka Kami bisa Mendukung Mas Gibran maju sebagai Calon wakil Presiden RI 2024," katanya.
Baca Juga
Dia meyakini segera ada Putusan MK yang mengabulkan gugatan atas batas umur calon wakil Presiden. Menurut dia, saat ini di era Indonesia membutuhkan pemimpin muda yang Berani dan kreatif seperti mas Gibran.
"Sudah saatnya anak muda memimpin sosok Gibran sangat tepat untuk mewakili anak muda di Pillres 2024," tandasnya.
Diketahui, Ketua MK Anwar Usman mengatakan sidang putusan gugatan terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden akan digelar dalam waktu dekat. Namun Anwar tidak menyebut kapan jadwal pasti putusan tersebut.
"Ya mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat," kata Anwar Usman, di MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Diketahui masa pendaftaran capres cawapres peserta Pemilu 2024 akan digelar pada 19-25 Oktober 2023.
Anwar meminta publik menunggu saja hasil keputusannya, ia tak dapat memastikan kapan jadwal putusannya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka