Raja Charles III Resmi jadi Penguasa Inggris
Pangeran Charles. (Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Putra pertama Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles, resmi naik takhta dan memproklamirkan sebagai Raja Inggris. Upacara itu dihelat di St James Palace, Sabtu (10/9).
Pengukuhan ini dilakukan setelah meninggalnya sang ibu Ratu Elizabeth II dua hari sebelumnya.
Baca Juga
Warga Inggris Sambut Kedatangan Raja Charles III di Istana Buckingham
Setelah proklamasi dibacakan, dilanjutkan dengan penandatanganan proklamasi oleh Pangeran William dengan disaksikan oleh Perdana Menteri Liz Tuss dan Uskup Agung Justin Welby.
"Ibu saya memberikan contoh cinta kasih seumur hidup dan pelayanan tanpa pamrih. Kami berutang budi yang tulus kepada ibu kami, atas cinta, kasih sayang, bimbingan, pengertian dan teladaannya," kata Charles III dalam pidato singkatnya dikutip Reuters.
Baca Juga
Charles Ambil Alih Takhta Inggris Sesaat Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal
Ia juga bersumpah untuk melayani rakyat dengan "kesetiaan, rasa hormat dan cinta".
"Dalam melaksanakan tugas berat yang telah diberikan kepada saya, dan sekarang saya persembahkan untuk sisa hidup saya, saya berdoa untuk bimbingan dan pertolongan Tuhan Yang Mahakuasa." kata Raja Charles III.
Kemudian, Raja Charles III menandatangani sumpah yang baru saja dibacakan di depan Dewan Penasihat. (*)
Baca Juga
Silsilah Keluarga Ratu Elizabeth II dan Penerus Takhta Kerajaan Inggris
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M