PSBB Total Bisa Berdampak pada PHK Massal Usaha Perbelanjaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
PSBB Total Bisa Berdampak pada PHK Massal Usaha Perbelanjaan

Karyawan mengenakan pelindung wajah saat membersihkan lantai di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) masih menunggu peraturan gubernur dan keputusan kubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakuan kembali PSBB total untuk kepastian lebih jelas dan lebih detil.

Ketua APPBI Alphonsus Widjaja menilai, kejadian ini menjadi pembelajaran sangat berharga betapa pentingnya kepatuhan dan disiplin dalam pemberlakuan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.

"Pemberlakuan kembali PSBB total menujukkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi semua pihak," jelas Alphonsus dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Tak Seperti Anies, Ganjar Belum Berminta Tarik Rem Darurat

Ia menambahkan, kondisi perekonomian yang selama ini belum pulih akan menjadi semakin berat lagi dan diperkirakan akan semakin banyak lagi yang tidak mampu melanjutkan usaha.

"Yang pada akhirnya akan berakibat mulai lagi terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataaan," jelas dia.

Ia menggeliat, PSBB transisi yang selama ini sudah diberlakukan adalah dimaksudkan untuk memulai gerak perekonomian dengan syarat harus dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dapat dikatakan gagal akibat sebagian besar masyarakat tidak patuh dan disiplin.

Selama PSBB transisi, pusat perbelanjaan telah menujukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dikategorikan bahwa pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas publik yang relatif aman dan sehat.

Pusat berbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan untuk menjaga.

"Ini agar supaya roda perekonomian tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya," terang Alphonsus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/8/2020). ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19/pri. (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/8/2020). ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19/pri. (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19)

Ia mengingatkan, kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang ini akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali.

Perbedaan dengan PSBB total sebelumya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, pada saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.

"Tapi kalau sekarang ini, pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," terang dia.

Namun tentunya, pusat perbelanjaan juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala resiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.

Juga:

PSBB Diperketat, Wakapolri Sidak ke Stasiun Tanah Abang

Ia memastikan, pusat perbelanjaan akan mendukung untuk memberikan prioritas kepada kesehatan, namun kami juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memberikan bantuan yang mana sampai dengan saat ini hampir semua permintaan yang diajukan belum dipenuhi ataupun disetujui.

Pusat perbelanjaan membutuhkan stimulus ataupun relaksasi agar bisa dapat mempertahankan usaha.

Diharapkan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan berbagai keputusan ataupun kebijakan yang semakin memberatkan.

"Seperti misalnya beberapa waktu lalu malah menetapkan kenaikan pajak parkir padahal selama ini jumlah parkir hanya mencapai maksimal 30 persen dari kondisi normal tapi pajaknya malah dinaikkan," tutup Alphonsus. (Knu)

Baca Juga:

IHSG Anjlok, Anies Diminta Hati-Hati Membuat Pernyataan

#PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan