Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri memastikan tak menargetkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kasus penghasutan pada aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dari awal kita sudah sampaikan, bahwasanya tidak menyasar KAMI kebetulan para pelaku tersebut anggota organisasi tersebut. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Baca Juga

Fahri: Hukum Tidak Boleh Menyasar Para Pengritik

Awi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menyiapkan pemanggilan kepada Ketua Komite KAMI Ahmad Yani, yang rencananya dilakukan pada Jumat (23/10).

"Semuanya tentunya dalam proses penyedikan itu adalah benang merah, benang merahnya siapa saja? Terkait keterangan tersangka kemudian saksi-saksi itu akan dikejar sama penyidik," kata Awi.

Sementara itu, Polri menjadwalkan pemeriksaan KAMI Ahmad Yani sebagai saksi pada Jumat (23/10). "Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," ucap Awi.

Kendati demikian, Awi belum mendapatkan informasi apakah surat panggilan sudah dilayangkan kepada Yani atau belum.

Awi menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus tersangka Anton Permana. Anton Permana merupakan salah satu aktivis KAMI. Ia terjerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Adapun selain Anton, ada dua aktivis KAMI lain yang terjerat kasus itu, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Ia mengaku tak mengetahui adanya surat perintah penangkapan terhadap Ahmad Yani.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (Surat Perintah Penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi.

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya pengakuan Ahmad Yani yang sempat ditunjukkan surat penangkapan oleh penyidik Polri berpakaian preman saat mendatangi kantornya.

Awi hanya menyebutkan penyidik Polri masih tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus ujaran kebencian yang membelit tiga aktivis dan deklarator KAMI.

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap Tim Bareskrim Polri, Senin (19/10) malam.

Menurutnya, peristiwa berawal saat dirinya berada di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, dan datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.

"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10).

Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga akan ditangkap.

"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar? Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.

Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor Polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.

"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya? Saya berdebat dan kemudian saya berbicara dengan ketua timnya, dia berkata hanya menjalankan tugas," papar Yani.

Baca Juga

Akumulasi Kekecewaan Pada Jokowi

Ketua tim penangkapan tersebut, kata Yani, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan petinggi KAMI yakni Anton Permana, terkait narasi di akun Youtube Anton, di mana narasi tersebut diduga dibuat Ahmad Yani.

"Saudara Anton itu baru diperiksa jam 18.15 WIB, kemudian satu jam berikutnya langsung datang ke kantor saya sekitar 19.30 WIB," ucapnya.

"Jadi BAP diterima, mereka langsung luncur ke saya, maka saya bilang. Kalau begini pengembangan perkara dong, panggil saya dulu sebagai saksi, itu prosedur yang berlaku," kata Yani. (Knu)

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Mabes Polri #UU ITE ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Program pengirima 10 juta WNI ke Jepang ini disebut-sebut bakal berlangsung setidaknya lima tahun kedepan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Bagikan