Politikus PKS Desak Jokowi Selamatkan Petani Sawit Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
Politikus PKS Desak Jokowi Selamatkan Petani Sawit Rakyat

Sawit. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Senayan mendorong agar kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO dan turunannya diikuti dengan kebijakan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit oleh Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga terkait.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengatakan upaya tersebut perlu dilakukan agar hasil panen petani sawit rakyat tetap tersalurkan ke industri yang membutuhkan sehingga harga jual TBS tetap terjaga.

Baca Juga:

Kendalikan Harga Minyak Goreng, BUMN Harus Kerja Sama dengan Petani Sawit

"Terkait pembelian TBS sawit oleh pemerintah hal ini sangat dimungkinkan. Karena saat ini pemerintah sedang gencar memproduksi biofuel. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membeli hasil panen sawit rakyat," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (19/5).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah harus membuat kebijakan yang terintegrasi, terkait satu sama lain agar tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberlakuan sebuah kebijakan.

"Mereka sudah tidak tahan lagi menanggung beban atas anjloknya harga TBS sejak Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor CPO dan turunannya," ujarnya.

Mulyanto tidak memungkiri pemerintah memang menghadapi kondisi yang dilematis. Kendati begitu, ia meminta pemerintah jangan takluk terhadap mafia minyak goreng (migor) dan pengusaha nakal lalu tunduk mencabut kebijakan larangan ekspor CPO tersebut.

Mulyanto menegaskan, kebijakan urgensi yang mendesak diperlukan oleh masyarakat saat ini adalah kebijakan agar petani sawit rakyat tidak menjadi korban.

"Pemerintah jangan plin-plan dengan kebijakan larangan ekspor CPO?" tegas dia.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga migor curah masih bertengger di angka Rp 19.100 per kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kg.

"Karena itu, saya mendesak pemerintah segera menolong nasib para petani sawit rakyat dengan memberikan insentif. Apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah,” ujarnya.

Mulyanto menerangkan, insentif penting untuk meringankan petani sawit rakyat adalah dengan menyerap produk TBS dengan harga wajar. Misalnya dengan membeli dan mengolah biofuel yang bersifat mandatori dari sawit rakyat serta insentif pupuk.

"Selain itu, BUMN Perkebunan dan anak perusahaan yang mengolah hasil perkebunan harus didorong pemerintah untuk meningkatkan serapan produk TBS petani sawit rakyat. Langkah ini akan cukup membantu para petani sawit rakyat selama masa pelarangan ekspor CPO,” katanya.

Data Kementerian Pertanian, pada tahun 2019 luas lahan sawit rakyat sebesar 5,9 juta hektar atau sekitar 41 persen dari luas total lahan sawit nasional. Adapun lahan BUMN hanya sebesar 4 persen, sisanya sebesar 55 persen adalah lahan sawit dari swasta besar. Dengan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya, maka proporsi sawit rakyat yang terdampak cukup besar. (Pon)

Baca Juga:

Mulai Hari Ini, 12 Produk Sawit dan Turunannya Hanya Boleh Dijual di Dalam Negeri

#BPDP Sawit #Industri Sawit #Kelapa Sawit #Crude Palm Oil (CPO)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak ekspor sawit.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Indonesia
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Hasil investigasi awal Ditjen Pajak mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Bagikan