Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD


Wakil Ketua MPR Syarif Hasan. (Foto: Partai Demokrat)
MerahPutih.com - Partai Demokrat menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diinginkan beberapa partai masuk dalam Amandemen UUD, cukup diatur melalui undang-undang (UU). Untuk amendemen diperlukan banyak pertimbangan dan hal tersebut merupakan arena politik, sehingga dikhawatirkan bisa berubah terkait isi perubahannya.
"Saya menilai untuk menghadirkan PPHN cukup melalui UU atau cara maksimal dengan TAP MPR, sehingga tidak perlu dilakukan amendemen UUD NRI 1945," kata Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).
Baca Juga:
Soal Amandemen Konstitusi, Politisi Golkar Singgung Kudeta di Guinea
Ia memilih, lebih baik memperkuat arah pembangunan yang sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Tujuan kita bernegara hanya satu yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, itu yang menjadi parameternya, bukan dalam bentuk monumental," ujarnya.
Syarief memastikan, sampai saat ini MPR RI belum memutuskan apapun terkait amendemen UUD NRI Tahun 1945. Hal itu, menurut dia, menjawab pertanyaan berbagai pihak terkait wacana menghadirkan PPHN melalui amendemen.
"Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan," katanya.

Pimpinan MPR, setelah Badan Kajian MPR bekerja, mengambil kesimpulan bahwa akan dilakukan pendalaman karena banyak aspek yang berpengaruh dan dipertimbangkan apabila dilakukan amendemen UUD NRI 1945.
Ia tidak menginginkan isu amendemen tersebut membuat masyarakat Indonesia terbelah, padahal banyak hal yang lebih esensi yang harus dipikirkan khususnya dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Kami tidak terburu-buru memutuskan, dan Pimpinan MPR sepakat setelah pendalaman di Badan Kajian MPR, maka dilakukan sosialisasi untuk mendapatkan respons masyarakat dan semua 'stakeholder'," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Fraksi Nasdem Tegaskan Usulan Amandemen UUD Bukan Dari Keinginan Rakyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
