Polisi Tetapkan Pegawai Holywings Tersangka Promo Miras Bernada Penistaan Agama


Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan, menetapkan enam orang karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama.
Keenam pegawai itu adalah SDR (27), NDP, (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama itu.
Baca Juga:
Kafe Holywings Kemang Ganti Nama, Satpol PP Enggak Bisa Apa-Apa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan beberapa ahli.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
Kemudian, mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro dan Satpol PP DKI Gerebek Kafe Holywings di Tebet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran

Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan

Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga

Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama

Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Sudah Ditahan di Paminal Polda Metro

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan

Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
