Headline

Polisi Tangkap Sejumlah Perusuh yang Terlibat Aksi Anarkistis Depan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Mei 2019
 Polisi Tangkap Sejumlah Perusuh yang Terlibat Aksi Anarkistis Depan Bawaslu

Polisi menangkap sejumlah perusuh yang terlibat aksi anarkistis di Bawaslu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan sejumlah massa yang bertindak rusuh di beberapa titik di Jakarta. Dari pantuan ada belasan massa perusuh yang diangkut ke sebuah mobil tahanan polisi pada Rabu (22/5) subuh.

Dari informasi yang beredar, massa perusuh tersebut akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan yang luka akan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Belasan orang yang diamankan petugas tersebut, menambah jumlah orang yang diamankan sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar sebanyak 20 orang.

Polisi sempat meminta kepada massa untuk membubarkan diri
Polisi meminta kepada para perusuh untuk bubarkan diri mengingat sudah waktu sahur (Foto: antaranews)

Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi dan berorasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB.

Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.

Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.

Akhirnya, sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.

Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa berkumpulberkumpul, serta bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.

Massa perusuh terlibat kericuhan dengan polisi di underpass Tanah Abang
Polisi dan massa perusuh sempat terlibat kericuhan di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat (Foto: antaranews)

Kepada massa yang bertahan tersebut, polisi sempat memberi peringatan membubarkan diri hingga tiga kali, namun setelah peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.

Sebagaimana dilansir Antara, suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya setelah tembakan tersebut massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh.

Dari informasi yang didapatkan di lokasi massa dipukul mundur ke Underpass Pasar Grosir Tanah Abang, Gondang Dia, Jalan Sabang dan Bundaran HI.

Bahkan beberapa kelompok massa sudah menggunakan batu dan bom molotov untuk menahan laju petugas keamanan. Terlihat beberapa kali mobil ambulans juga lalu lalang saat kejadian tersebut.(*)

#Polda Metro Jaya #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Bagikan