Polisi Periksa Hadi Pranoto Pekan Depan
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19 di Kota Bogor, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto atas klaimnya soal obat COVID-19 saat diwawancara musikus Anji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit. Dia dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Warga Berkerumun, Laju Pertambahan Pasien COVID-19 Masih Melejit
"Dijadwalkan tanggal 24 Agustus diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8).
Menurut dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.
"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal 'obat Corona'. Laporan tersebut didasari dari video wawancara keduanya yang dimuat di akun YouTube Anji.
Anji telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (10/8). Anji diperiksa selama 10 jam dengan total 47 pertanyaan dari penyidik.
Awalnya, tiga hari berselang pada Kamis (13/8) pihak Hadi Pranoto dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan setelah Hadi Pranoto sakit dan dirawat di rumah sakit. Kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi