Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Dinar Candy. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebritis Dinar Candy membuat heboh dengan beraksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Akibat aksi nyeleh tersebut, Dinar Candy diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Saat ini, wanita berusia 28 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan memang masih dalam pemeriksaan sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Yusri mengatakan Dinar Candy saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan segera mengumumkan motifnya setelah selesai pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

"Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan, kalau sudah semua selesai kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman, termasuk motifnya seperti apa," ungkapnya.

Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

Polisi akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang pornografi dan UU ITE atau tidak.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," kata Yusri.

Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Dirinya menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif dengan hal yang berhubungan dengan kesusilaan.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar," katanya.

Kasus ini bermula dari aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukan Dinar Candy. Aksi tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram-nya, @dinar_candy. Belakangan, postingan itu sudah dihapus.

Dinar Candy kemudian diciduk pada Rabu (4/8) malam. Dia diamankan saat keluar dari rumah temannya. (Knu)

Baca Juga

PKS: Menteri Saja Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Apalagi Rakyat

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Bagikan