Polisi Periksa 3 Pejabat Eselon 1 Kementan soal Kasus Pemerasan SYL


Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (Antara)
MerahPutih.com - Kasus laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru.
Pada Selasa (17/10), Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian.
Baca Juga
SYL Berharap Penanganan Kasus di Kementan Tak Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).
Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ajudan penjabat eselon 1 Kementan.
Namun polisi tidak memaparkan detail nama-nama pejabat Kementan yang dipanggil. Lalu ada juga mantan pimpinan KPK yang diperiksa dalam perkara ini.
Baca Juga
Ade Safri sebelumnya mengatakan, serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang kasus dan menemukan tersangka pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL.
"Untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelasnya.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementan.
Dari belasan saksi itu terdapat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, KEJ dalam kasus dugaan pemerasan SYL ini. (Knu)
Baca Juga
Foto Firli dan SYL Dinilai Bukan Masalah jika Sebelum Kasus di Kementan Diusut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
