Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta

Jalan Cikini Raya. (Foto: Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembatasan mobilitas pengguna jalan mulai diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta. Paling tidak ada 10 ruas jalan di Ibu Kota yang dibatasi mulai berlaku pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nantinya hanya penghuni ambulans, warga yang akan ke apotek, rumah sakit, tamu-tamu hotel maupun yang mau berkunjung ke hotel, pemadam kebakaran, kepolisan, TNI dan dari patroli penegak disiplin.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meroket, Pegawai KPK Jalani Tes Swab Antigen

"Ini boleh melintas pada saat dimulainya terjadinya pembatasan," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Sambodo menjelaskan, pembatasan 10 titik jalan di Jakarta ini dilakukan secara situasional. Pembatasan mobilitas juga bisa digeser ke wilayah lain. Hal ini dilakukan karena masih menemukan banyak kerumunan di berbagai lokasi.

"Kita lakukan patroli-patroli dan masih menemukan banyak masyarakat masih kerumunan, banyak juga keluhan masyarakat masih banyak tempat-tempat kafe-kafe, restoran, tempat nongkrong di jalanan, kemarin sudah disarankan Gubernur, Kapolda tetap di rumah saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi sama.

Yusri mengatakan, masih ada beberapa tempat usaha melanggar ketentuan prokes yakni tidak menutup usahanya saat pukul 21.00 WIB. Padahal Pergub, lanjut Yusri, telah mengatur tempat usaha tutup pukul 21.00 WIB.

Kemudian, dia menyoroti kerumunan di beberapa tempat usaha salah satunya di Senayan tempat makan sate taichan. Dia menyebut banyak pelanggan di sana berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Selain di Senayan, Yusri juga menyebut tempat makan gulai tikungan alias gultik di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kedua kawasan itu akan dijaga polisi mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Jalan Asia Afrika Jakarta. (Foto: Tangkapan layar google map)
Jalan Asia Afrika Jakarta. (Foto: Tangkapan layar google map)

Dia memastikan pembatasan ini bukan lockdown. Pembatasan mobilitas ini sifatnya menyeleksi setiap kendaraan yang masuk ke wilayah itu pada waktu yang ditentukan.

Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono Mustopo, Senayan City.
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah nyeberang jembatan

Baca Juga:

Monas Jadi Posko Pengendalian COVID-19 di Jakarta Pusat

#COVID-19 #PPKM #PSBB #Polda Metro Jaya #Jakarta #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Bagikan