Polda Metro Tangkap Penyebar Konten Viral Barang Bukti Pakaian Bekas Dibagi-bagikan Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjawab pers di Jakarta, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com- Pembuat dan penyebar konten barang bukti pakaian bekas dibawa pulang akhirnya ditangkap polisi.
Polisi menangkap pembuat konten status barang bukti pakain bekas impor atau thrifting hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju Lebaran.
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap Alasan Volume Kendaraan saat Ramadan Cenderung Meningkat
"Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Kamis (6/4).
Trunoyudo tidak memerinci ada berapa orang yang ditangkap, apakah pembuat dan penyebar ini satu orang yang sama. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.
"(yang diamankan) Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” jelasnya.
Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Pemalsuan Putusan MK ke Bareskrim
Sekedar informasi, di media sosial viral disebut oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan berupa baju-baju bekas atau dalboan.
Akun Instagram @unikinfo_id membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.
Dalam tangkapan layar itu, sebuah foto yang menunjukkan barang dalboan berkarung-karung. Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju Lebaran karena ia akan diberi baju barang sitaaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta