Polda Metro Sebut Wacana Jalan Berbayar Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Kebijakan ini membuat Pemprov turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pembatasan kendaraan yang melintas di jalan ERP terhadap para pengguna kendaraan pribadi didorong untuk beralih dan memanfaatkan angkutan publik.
“Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik,” ujar Latif di Jakarta, Senin (16/1).
Ia mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas.
“Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
“Kita ikutin aja alur yang ada di Pemprov DKI Jakarta sesuai kesepakatan dengan DPRD,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Menurut Fadil, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dalam hal tersebut juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, sepengetahuan kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
“Koordinasi sudah, selalu koordinasi. Sekarang kan belum. Baru wacana kan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini