Polda Metro Sebut Wacana Jalan Berbayar Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum


Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Kebijakan ini membuat Pemprov turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pembatasan kendaraan yang melintas di jalan ERP terhadap para pengguna kendaraan pribadi didorong untuk beralih dan memanfaatkan angkutan publik.
“Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik,” ujar Latif di Jakarta, Senin (16/1).
Ia mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas.
“Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
“Kita ikutin aja alur yang ada di Pemprov DKI Jakarta sesuai kesepakatan dengan DPRD,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Menurut Fadil, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dalam hal tersebut juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, sepengetahuan kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
“Koordinasi sudah, selalu koordinasi. Sekarang kan belum. Baru wacana kan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
