Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci kapan Irwan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga
Malam Ini, Jokowi akan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (8/10).
Ade menambahkan, pihaknya bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tuturnya.
Baca Juga
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah enam orang diperiksa, termasuk salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara. (Knu)
Baca Juga
Jokowi Respons Soal Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi