Polda Metro Kerja Cepat agar Irjen Teddy Minahasa Segera Diadili


Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/HO-Polda Sumbar)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mempercepat berkas perkara agar Irjen Teddy Minahasa agar ia segera disidangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Berkas perkara itu diharapkan bisa segera diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diadili.
"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," ucap Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/11).
Zulpan menuturkan saat ini Irjen Teddy Minahasa terhitung telah menjalani masa penahanan selama beberapa hari di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara Irjen TM yang ditangani oleh Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 yang lalu atau minggu lalu sudah dilakukan penahanan di Poda Metro Jaya sampai 20 hari ke depan," ungkapnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Teddy Minahasa.
Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.
Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu JS, dan Aipda AD. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
